KARAWANG – GLOBALSATU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus memperkuat komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan sekaligus menumbuhkan optimisme masyarakat di tahun 2025. Dengan mengusung semangat “Tegakkan Keadilan, Hidupkan Harapan”, Kejari Karawang menghadirkan berbagai inovasi dan program yang menekankan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan humanis.
Pada Jumat (24/10/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga pada pencegahan serta pembinaan masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan keadilan yang menumbuhkan kepercayaan publik. Penegakan hukum bukan semata menghukum, tetapi juga mengedukasi dan memulihkan keadilan sosial,” ujarnya.
Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan program Restorative Justice, yang menempatkan musyawarah dan penyelesaian damai sebagai prioritas bagi perkara tertentu. Program ini dinilai efektif dalam memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, sekaligus mengurangi beban perkara di pengadilan.
Selain itu, Kejari Karawang juga terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik Melalui digitalisasi administrasi, percepatan layanan tilang, serta kegiatan penyuluhan hukum di berbagai desa dan sekolah, masyarakat kini dapat merasakan kemudahan serta keterbukaan informasi dalam proses hukum.
Upaya tersebut sejalan dengan visi Kejari Karawang untuk menjadi lembaga penegak hukum yang berintegritas, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan semangat “Tegakkan Keadilan, Hidupkan Harapan”, Kejaksaan Negeri Karawang bertekad terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung hukum dan penjaga keadilan sosial di Bumi Pangkal Perjuangan.
(Hel)