GLOBAL SATU

Berita Nyata

Loading...

Iklan

Polresta Karawang berhasil ungkap 9 kasus curanmor, 4 pelaku diringkus bersama unit reskrim polsek telukjambe timur

Senin, 28 September 2026, September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T08:02:06Z




kARAWANG, GLOBALSATU.ID,Polresta Karawang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan! Dalam rilis resmi yang digelar Senin 28 September 2026, jajaran Sat Reskrim Polresta Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur berhasil melakukan pengungkapan besar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Karawang.
 
Rilis tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolresta Karawang, Kasat Reskrim Polresta Karawang, Kanit Jatanras, Kasi Humas Polresta Karawang dan Kanit Reskrim Polsek Telukjambe Timur di Mapolresta Karawang.

Dalam keterangannya, Wakapolresta Karawang menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan masyarakat dan teman-teman media.

"Dan dilakukan juga bersama Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur, alhamdulillah berkat dukungan dari masyarakat maupun dari teman-teman media tanpa Sat Reskrim Polresta Karawang berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana curanmor di wilayah Polres Karawang. Tentunya ini kerja yang luar biasa," ujar Wakapolresta dalam rilis.

9 laporan polisi, 4 pelaku diamankan

Kapolresta Karawang melalui Wakapolresta menjelaskan, dari hasil pengungkapan ini total ada 9 LP yang ditangani.

"7 LP ditangani oleh Jatanras Polresta Karawang dan 2 LP diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur," jelasnya.

Adapun 4 pelaku yang berhasil diamankan adalah:

1.  Saudara TS
2.  Saudara SDT
3.  Saudara HP
4.  Saudara SBR dan RW yang merupakan hasil ungkap Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur

Untuk TKP kejadian, pelaku beraksi di beberapa titik yang meresahkan warga, di antaranya:

- TKP 1: Tanggal 18 September di dekat kosan Orange depan Bulog, Kecamatan Klari / Karang Barat
- TKP 2 & 3: Perumahan daerah Lamaran
- TKP 4: Telukjambe Timur di dekat pertigaan Bintang Alam
- TKP 5: Telukjambe Timur hasil 3 unit
- TKP 6: Telukjambe di Pinayungan
- TKP 7: Di dekat Uniska di kontrakan dan dekat kos-kosan
- TKP 8: Dusun Gempol Girang, Desa Sukamakmur (ungkap Polsek)
- TKP 9: Depan ruko The Priuk, Ronggowaluyo (ungkap Polsek)

Barang bukti dan modus kunci palsu

Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 2 set kunci astag (kunci palsu), 1 unit motor Beat, 7 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, 2 buah tang potong, 1 buah kunci letter T, 1 buah linggis, 1 unit handphone Oppo, dan 1 tas ransel hitam.

"Modus operasinya berdasarkan hasil pendalaman, seluruh pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan memanfaatkan kunci palsu untuk merusak dan merontokkan sistem keamanan di motor tersebut tanpa meninggalkan kerusakan," ungkap Wakapolresta.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka saudara SBR setiap bergerak melakukan pencurian membawa 3 sampai 5 kawannya sebagai joki. Jadi saat eksekutor berhasil membobol motor, joki langsung bergerak mengambil motor hasil curian.

Bahkan pelaku juga sempat viral karena dalam satu lokasi kos di daerah Telukjambe langsung menggasak 3 motor sekaligus.

Saat dilakukan penangkapan pada minggu dini hari, pelaku kedapatan membawa senjata mainan yang digunakan untuk menakuti warga jika ada perlawanan. Saat akan ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-4 pelaku diterapkan Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Kami berharap pengungkapan ini dapat menciptakan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Karawang untuk terus bergerak dan bekerja secara maksimal," tutupnya.


( Hel )

Komentar

Tampilkan

  • Polresta Karawang berhasil ungkap 9 kasus curanmor, 4 pelaku diringkus bersama unit reskrim polsek telukjambe timur
  • 0

Terkini