KARAWANG II GLOBALSATU.ID Dunia pendidikan kembali Tercoreng Dengan apa yang dilakukan konten kreator Ronald A Sinaga (bro Ron) dalam Videonya Di duga menciderai Marwah profesi Guru hal ini Mendapat Tanggapan Serius dari H. Zaenuri Alfadly, SH.MH. CLA. Sebagai Ketua Umum FKKS ( Forum Komunikasi Komite Sekolah ) se Kabupaten Karawang Sekaligus praktisi Hukum dan seorang Advocate senior 12/02/2025
menyikapi perkataan dalam narasi yg dilakukan oknum Content Creator yg diduga dalam videonya menyebut guru adalah maling
"saya berpendapat Orang tidak boleh memvonis orang bersalah apalagi bilang maling tanpa proses peradilan terlebih dahulu apalagi terhadap Profesi guru yg sangat mulia , sekali lagi saya mengutuk keras dan mengecam perkataan seorang oknum Content Creator yg menyebut guru maling hal ini tidak bisa ditolelir sekalipun kalau ada yg tidak bener itu namanya oknum tidak bisa di generalisir dan di sama ratakan secara Hukum" ungkapnya
Lanjut Zaenuri" Hukum kita menganut azas praduga tak bersalah sesuai hukum kita mengedepankan praduga tak bersalah ( PRAESUMPTION OF INNOCENCE ) sesuai dengan undang undang Kehakiman no. 48 Th 2009 pasal (8) ayat 1 maka sangat tidak tepat seorang content creator menyebut guru maling " ujarnya
"ini sudah sangat merendahkan dan melecehkan Profesi Guru sebagai Institusi pendidikan dan dalam kesempatan ini saya menghimbau Insitusi pendidikan jangan diam Laporkan ke pihak yg berwajib pelecehan yg dilakukan oleh oknum Content Creator tersebut " pungkasnya
"biar ada efek jera kedepannya dan biar punya etika dan menjaga lisannya jangan asal bunyi itu dia punya mulut mohon lakukan ULTIMUM REMIDIUM ( ditindak lanjuti secara Hukum ,
biar negara ini tidak menjadi bar bar setiap prang bisa menuduh orang sembarangan. Demikian pernyataan saya dan sy siap membantu apabila di butuhkan wassalam Ketua umum Forum komite sekolah "tutupnya
(Hel)