DPRD Karawang Sepakati Tuntutan Mahasiswa Ampera

 
KARAWANG – GLOBALSATU.ID– Suasana Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (3/9/2025), menjadi saksi sejarah baru ketika jajaran anggota dewan resmi menyepakati enam tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera). Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, SH, MH, usai menerima perwakilan massa aksi.

Endang menegaskan bahwa suara mahasiswa merupakan representasi keresahan rakyat. Oleh karena itu, DPRD Karawang berkomitmen untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.

“Ketujuh fraksi DPRD Karawang, mulai dari Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, Amanat, PDIP, hingga PKB, sepakat menandatangani pernyataan sikap bersama ini. Semua tuntutan akan kami kawal sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat,” ujar Endang Sodikin.
Adapun enam poin penting yang disepakati antara DPRD Karawang dan mahasiswa Ampera adalah sebagai berikut:

1.Kebijakan Tunjangan dan Pajak
 DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang membebani APBN.

2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat

 Kementerian ATR/BPN wajib mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.
Kementerian ESDM diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.
 Kementerian Keuangan diminta mengkaji ulang besaran pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat
DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

4. UU Pro-Oligarki
 DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang dinilai tidak berpihak    pada rakyat.

5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

6. Kedaulatan Rakyat
 DPRD menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.

Endang menutup dengan menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan respons nyata DPRD Karawang terhadap aspirasi mahasiswa dan pemuda.

“Kami tidak hanya mendengar, tapi juga berkomitmen memperjuangkan. Karena sejatinya suara mahasiswa adalah suara rakyat,” pungkasnya.


(Hel)