Press Release PT.Tasma Cipta Jaya

BEKASI || GLOBALSATU.ID || -Terkait video viral yang kemarin menghebohkan jagat maya melalui media sosial terkait dengan adanya pengakuan salah satu korban atas indikasi adanya sindikat penipuan berkedok lowongan pekerjaan oleh salah satu Lembaga Pelatihan Kerja(LPK) yang beroperasi di kabupaten bekasi, para korban mengaku bahwa mereka telah diiming-imingi atau di janjikan untuk masuk dan bekerja di salah satu perusahaan yang ada di wilayah cikarang melalui salah satu yayasan penyalur tenaga kerja alih daya yaitu PT Tasma, kamis 10/07/2025.

Awak media mencoba menemui dan menanyakan perihal persoalan tersebut ke perwakilan PT tasma yang berinisial A.S. A.S menjelaskan bahwa PT Tasma sampai dengan saat ini tidak mempunyai perjanjian kerja sama dalam bentuk apapun dengan PT. Januar Persada Nusantara yang hari kamis kemarin sempat Viral di media online. Dalam video yang beredar, oknum yang mengatas namakan Perusahaan kami tersebut di grebek oleh puluhan warga dan diamankan oleh pihak Aparat Penegak Hukum, kejadian tersebut sungguh sangat merugikan perusahaan kami PT Tasma. Terlebih korban dalam video viral tersebut memyebut secara tegas nama perusahaan kami, tanpa bukti yang jelas dan klarifikiasi kepada kami terlebih dahulu"ungkap AS. 

Kemudian AS menambahkan jika pihak Perusahaannya (PT Tasma) akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan masalah ini ke pihak Aparat Penegak Hukum, "tegas AS kepada awak media. 

Terakhir, AS berpesan sebagi perwakilan dari PT Tasma bahwa kedepanya kepada seluruh pencari kerja untuk berwaspada dan berhati-hati atas maraknya modus penipuan lowongan kerja, perlu diingat bahwa perusahaan kami tidak memungut biaya apapun. Sehingga jika ada oknum yang mengatas namakan Perusahaan kami dengan meminta imbalan dan menjanjikan korban bisa masuk ke salah satu perusahaan merupakan modus penipuan. Selain itu, para pencari kerja juga harus lebih cermat agar tidak mudah terbujuk rayu dengan tawaran atau iklan yang dilakukan oleh oknum tertentu "Tutup AS"

Pewarta : Salih Arjuna