Jurnalis di Karawang Jadi Korban Pengeroyokan Saat Investigasi Dugaan Peredaran Obat Terlarang


    foto : Jurnalis Korban Pengeroyokan (AR)

KARAWANG, GLOBALSATU.ID – Dunia jurnalistik di Kabupaten Karawang kembali tercoreng. Seorang jurnalis berinisial (AR) bersama rekannya AL menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat menjalankan tugas sosial kontrol. Insiden itu terjadi pada Sabtu malam (13/9/2025)

di sebuah warung Aceh yang berlokasi di Dusun Peundeuy I, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang

Peristiwa bermula ketika kedua jurnalis tersebut mendapat laporan warga mengenai adanya aktivitas dugaan penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di lokasi tersebut. Berniat melakukan investigasi lapangan, keduanya justru diserang secara brutal oleh beberapa orang yang diduga preman setempat.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dan trauma. Informasi sementara menyebutkan, para pelaku berusaha menghalangi aktivitas jurnalistik yang tengah dilakukan korban.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Warga sekitar berharap aparat segera bertindak tegas mengusut dugaan peredaran obat-obatan terlarang sekaligus menangkap pelaku pengeroyokan.

Insiden ini menambah deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Karawang. Masyarakat pers mendesak aparat untuk menjamin perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan fungsi sosial kontrol serta menindak segala bentuk intimidasi dan kekerasan.