Oknum Camat Pangkalan Kabupaten Karawang Di duga Terlibat Praktik Penipuan Penjualan Rumah



.     foto :Oknum Camat Pangkalan beserta.                         Korban 

KARAWANG, GLOBALSATU.ID – Dugaan kasus penipuan kembali mencoreng nama baik aparatur pemerintahan. Kali ini, seorang oknum Camat Pangkalan Kabupaten Karawang berinisial (CT) diduga terlibat dalam praktik penipuan penjualan rumah yang merugikan masyarakat hingga puluhan juta rupiah.

Advokat Dwi Susanto, SH, selaku kuasa hukum para korban, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari transaksi pemesanan unit rumah di kawasan Karawang. Namun, setelah pembayaran dilakukan, proyek perumahan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.

“Korban ada tiga orang, total kerugian mencapai sekitar Rp93.100.000. Klien kami bahkan sudah menerima surat pembatalan pemesanan, namun sampai hari ini uang tidak juga dikembalikan,” ungkap Dwi Susanto kepada awak media, Selasa (24/9/2025).

Menurut Dwi, saat peristiwa terjadi CT belum menjabat sebagai Camat, namun kini yang bersangkutan sudah menempati jabatan tersebut. Hal ini tentu semakin menimbulkan keresahan masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan teladan dan melindungi masyarakat, bukan justru diduga merugikan mereka. Bahkan saat diminta menyelesaikan, yang bersangkutan hanya menyarankan korban untuk melapor ke pihak berwajib. Itu sama saja seperti menantang,” tegasnya.

Dwi menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan fasilitasi kepada Bupati Karawang, namun hingga kini belum ada mediasi maupun penyelesaian yang jelas.

“Harapan kami, kasus ini diproses secara hukum agar ada kepastian bagi korban. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Camat Pangkalan inisial CT belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

(Red)