KARAWANG – GLOBALSATU.ID – Aliansi gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM Kabupaten Karawang menggelar aksi demonstrasi damai di depan PT TJ Forge Indonesia, Kawasan KIIC Karawang, Rabu (03/12/2025). Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Puluhan massa dari berbagai ormas turun dalam aksi ini, di antaranya NKRI, Grif Jaya, Gibas Jaya, GMPI, GMBI, F12, Gibas Cinta Damai, Paguyuban Sundawani, Barak, Laskar Merah Putih, serta ormas lainnya yang tergabung dalam aliansi gabungan Karawang.
Koordinator Aksi: Bang DJ Tegaskan Penolakan Pemutusan Kerja Sama
Aksi dipimpin langsung oleh Dede Jalaluddin, SH (Bang DJ) selaku Perwakilan PT Cholyfour Mitra Mandiri (CMM) sekaligus Koordinator Aksi Aliansi Ormas/LSM Kabupaten Karawang.
Dalam orasinya, Bang DJ menegaskan bahwa aliansi menolak keras pemutusan kerja sama pengelolaan limbah antara PT TJ Forge Indonesia Plant 2 dan PT CMM, serta keberatan terhadap klaim yang dinilai merugikan nama baik PT CMM.
“Kami hadir hari ini untuk menolak segala bentuk tuduhan yang tidak berdasarkan fakta dan meminta PT TJ Forge Plant 2 membatalkan pemutusan kerja sama. Hubungan kemitraan kami selama ini berjalan baik dan kondusif,” tegas Bang DJ di hadapan massa.
Ia menambahkan bahwa keputusan perusahaan dinilai sepihak dan tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.
Tuntutan Utama Aksi
Aliansi menyampaikan empat poin sikap dan tuntutan resmi, yaitu:
1. Menolak klaim tuduhan PT TJ Forge Indonesia Plant 2 bahwa PT CMM tidak mampu menjaga kondusifitas keamanan.
2. Menolak pemutusan kerja sama pengelolaan limbah B3 dan non-B3 Nomor 015/TJFI-MM/X/2018 efektif 29 November 2025.
3. Menuntut pembatalan Surat Pengakhiran Kerja Sama Nomor 034/HRGA-TJFI/XI/2025
4. Menolak kehadiran PT Intan Surya Adyaksa (ISA)** yang dinilai mengganggu hubungan kemitraan yang sudah terjalin lama.
“Kami meminta manajemen PT TJ Forge untuk duduk bersama, membahas persoalan ini secara terbuka, dan tidak menghadirkan pihak luar yang bisa memperkeruh suasana,” ujar Bang DJ.
Sorotan Terkait Tenaga Kerja dan Kegiatan Internal
Selain persoalan limbah, aliansi juga menuntut PT TJ Forge Plant 2 untuk:
Menghentikan kegiatan yang melibatkan pihak luar
Mengutamakan kerja sama dengan ormas dan elemen masyarakat Karawang
Serta memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan porsi yang adil.
Penekanan pada Klausul Perjanjian
Bang DJ juga membacakan poin perjanjian kerja sama sebelumnya, yang menyebutkan bahwa pemutusan kerja hanya dapat dilakukan jika pihak kedua terbukti melakukan pelanggaran hukum dan tidak mengindahkan teguran lisan maupun tertulis.
“Kita ingin perjanjian dihormati. Jika tidak ada pelanggaran, maka tidak ada alasan untuk memutus kerja sama secara sepihak,” katanya.
Daftar Ormas yang Tergabung
Aksi ini diikuti aliansi besar ormas/LSM Karawang, di antaranya:
1. GMPI
2. NKRI
3. BARAK
4. F12
5. SUNDAWANI
6. GIBAS CINTA DAMAI
7. PPBNI
8. GIBAS JAYA
9. GARDA PASUNDAN
10. MSP
11. GRIB
12. GMBI
13. KOMPAK
14. KPMP
15. GMLN
Penutup: Aksi Damai, Tuntut Respons Perusahaan
Aksi ditutup dengan doa bersama dan seruan agar seluruh elemen menjaga kondusifitas sambil menunggu respons resmi dari manajemen PT TJ Forge Indonesia.
“Kami bukan ingin membuat gaduh, kami hanya ingin hak kemitraan kami dihormati. Kami ingin PT TJ Forge Indonesia memberikan tanggapan yang jelas dan menyelesaikan persoalan ini secara terhormat, tutup Bang DJ.
(Hel)