KARAWANG, GLOBALSATU.ID - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Saepul Ulum, SH., MH., memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI 2025 yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Vila Lembah Resort Permai, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (10/12/2025).
Menurut Saepul, Rakernas ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi seluruh jajaran pengurus AKPERSI dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Selain memperkuat konsolidasi internal, kegiatan tersebut juga melahirkan arah kebijakan organisasi yang dinilai lebih progresif, khususnya dalam bidang hukum dan advokasi insan pers.
“Rakernas ini menjadi tonggak penting bagi konsolidasi internal, termasuk penguatan perlindungan hukum terhadap wartawan serta peningkatan kapasitas SDM di bidang advokasi media. Kami dari DPC Karawang siap menindaklanjuti hasil Rakernas untuk memperkuat peran AKPERSI di daerah,” ungkap Saepul.
Ia juga mengapresiasi pemaparan Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, yang menekankan empat pilar penguatan organisasi—yakni penguatan struktur, peningkatan SDM, perluasan kolaborasi nasional, serta penegasan sikap terkait dinamika dunia pers saat ini.
Saepul menegaskan bahwa aspek perlindungan hukum bagi jurnalis AKPERSI di daerah menjadi prioritas yang harus semakin diperkuat.
“Sebagai Ketua Divisi Hukum dan Advokasi, saya menilai pentingnya memperkuat payung hukum bagi para jurnalis anggota AKPERSI. Rakernas ini memberi semangat baru bagi kami untuk memperjuangkan hak-hak pers sekaligus membangun profesionalisme,” tambahnya.
Lebih jauh, Saepul menilai bahwa sinergi antara DPP dan DPC merupakan kunci keberhasilan AKPERSI di masa depan, terutama dalam menghadapi tantangan era pers digital dan meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers.
“Semoga semangat Rakernas ini menjadi energi positif bagi seluruh jajaran AKPERSI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus menjaga integritas dan kemandirian pers,” pungkasnya.
( Hel)