Ketua Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa Melaporkan pihak nya Siap Menempuh Jalur Hukum Dengan Melaporkan Balik Elyasa

KARAWANG- GLOBALSATU.ID – Polemik terkait proyek normalisasi sungai di Karawang semakin memanas. Ketua Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa (Jabis) menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik Elyasa, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, atas dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan tanpa dasar.

Langkah hukum tersebut diambil setelah Elyasa melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor: 077/KAMI-KRW/XI2025, yang menuding Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Lurah Junaedi, serta Lurah Dede terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek normalisasi sungai.

Ketua Jabis menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan Elyasa tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dinilai menyesatkan publik. Ia menilai bahwa pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut tengah menjalankan program resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 “Kami akan mengambil langkah hukum atas tuduhan sepihak yang telah mencemarkan nama baik klien kami. Proyek tersebut merupakan program legal dari pemerintah provinsi dan masih dalam tahap awal pelaksanaan,” tegasnya.

Menurut Tim Hukum Jabis, dugaan yang dilontarkan Elyasa berpotensi mengarah pada pembunuhan karakter dan dapat menghambat proses pembangunan yang tengah berjalan. Atas dasar itu, mereka memastikan akan segera mendaftarkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Elyasa terkait rencana pelaporan balik tersebut. Pihak Jabis menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga marwah hukum serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan tanpa bukti.



(Hel)