BNNP Jabar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karawang, Sita Hampir 100 Gram

BANDUNG GLOBALSATU.ID Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karawang. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Kampung Bendasari, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Arief Rhamdani mengatakan, penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi warga yang diterima oleh Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada Minggu, 28 Desember 2025.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karawang Timur,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, BNNK Karawang berkoordinasi dengan Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat. Tim gabungan kemudian dibentuk untuk melakukan penyelidikan, pemantauan, serta profiling terhadap target yang diduga terlibat sebagai kurir narkotika.

Hasilnya, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RH dan EP di sebuah kamar kos di Kampung Bendasari, Karawang Timur.

“Keduanya diamankan saat berada di dalam kamar kos. Dari hasil interogasi awal, tersangka RH mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya,” jelas Arief.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah RH yang berlokasi di Dusun Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sabu seberat bruto 87,65 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian.

“Narkotika tersebut dikemas dalam berbagai bentuk dan disembunyikan di beberapa wadah,” ungkap Arief.

Sementara itu, tersangka EP juga mengakui menyimpan sabu di bawah lemari pakaian tersangka RH. Dari EP, petugas mengamankan sabu seberat bruto 9,32 gram yang dikemas dalam plastik bekas permen dan dibungkus lakban.

Selain barang bukti sabu dengan total berat bruto 96,97 gram, petugas turut menyita satu unit timbangan digital serta dua unit telepon genggam. Saat ini, BNNP Jawa Barat masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lainnya.

---