Maraknya Tempat Hiburan Malam di Karawang Disorot Tajam: AKPERSI Desak Pemkab dan Satpol PP Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Moral Generasi Dihancurkan

KARAWANG –GLOBALSATU.ID - Maraknya aktivitas dan berdirinya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang kembali memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat, aktivis, dan pemerhati sosial. Kali ini, kritik keras dilontarkan oleh Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, H. Saepul Ulum, S.H., M.H., yang menilai keberadaan THM tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga berpotensi besar menggerogoti moral generasi muda di daerah lumbung padi nasional ini.

“Keberadaan tempat hiburan malam yang dibiarkan menjamur tanpa pengawasan ketat adalah bentuk pembiaran yang tak bisa ditolerir. Ini bukan hanya soal perizinan atau ekonomi, ini menyangkut kehancuran moral anak-anak muda Karawang. Jangan sampai Kabupaten ini dijadikan surga gelap bagi praktik-praktik maksiat yang berkedok hiburan,” tegas Ferimaulana, Jumat (10/01/2026).

AKPERSI mengecam keras lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari Pemkab Karawang, terutama dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda. Ia menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin Karawang akan menjadi zona merah degradasi moral dan pergaulan bebas yang tidak terkendali.

“Satpol PP jangan hanya berani menertibkan pedagang kaki lima dan pengamen di jalan, tapi lemah saat berhadapan dengan pemilik tempat hiburan malam. Apakah karena ada ‘setoran’ atau karena adanya pembiaran dari elite-elite tertentu di pemerintahan? Ini patut dipertanyakan!” sentilnya dengan nada tinggi.

Menurutnya, banyak THM yang beroperasi hingga larut malam, bahkan melibatkan praktik-praktik yang diduga mengarah pada prostitusi terselubung, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba. Ironisnya, lokasi-lokasi tersebut kerap beroperasi di dekat kawasan permukiman dan pusat pendidikan, yang jelas-jelas mencederai norma masyarakat.

AKPERSI mendesak Pemkab Karawang dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan inventarisasi, audit perizinan, dan tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan. “Kalau memang tidak punya izin, segel! Kalau menyalahi aturan, tutup permanen! Jangan hanya jadi macan ompong yang pandai berdalih tapi mandul dalam tindakan,” kata Feri.

Ia juga meminta Bupati Karawang untuk turun langsung menyikapi persoalan ini dan tidak menutup mata. “Pak Bupati jangan hanya sibuk diam. Moral anak-anak bangsa yang jadi taruhannya di sini. Kalau tidak mampu menegakkan ketertiban dan melindungi generasi muda dari bahaya laten seperti ini, maka itu adalah bentuk kegagalan kepemimpinan,” lanjutnya.

AKPERSI bahkan berencana mengirimkan surat resmi kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Kementerian Dalam Negeri jika tidak ada langkah konkret dari Pemkab Karawang dalam waktu dekat.

“Ini bukan gertakan. Ini soal tanggung jawab sosial dan moral. Kami akan lawan dan bongkar satu per satu oknum yang bermain di belakang praktik-praktik hiburan malam ilegal di Karawang. Dan jangan kaget jika nanti kami akan turun ke jalan!” pungkasnya.

Dengan pernyataan keras ini, AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal moral publik dan mendesak penguasa daerah agar tidak berkompromi terhadap penyakit masyarakat yang kian mengakar. 

(Akpersi Karawang)