KARAWANG | GLOBALSATU.ID – Puluhan satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dilaporkan melakukan aksi mogok kerja pada Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut berlangsung di area lobi RSUD Karawang sebagai bentuk protes terhadap rencana penurunan gaji oleh pihak pengelola jasa keamanan, PT Garda 29.
RSUD Karawang yang merupakan rumah sakit terbesar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diketahui menggunakan jasa pihak ketiga (outsourcing) untuk pengelolaan satuan pengamanan. Sejak tahun 2023 hingga saat ini, pengelolaan satpam RSUD Karawang dipercayakan kepada PT Garda 29.
Namun, para satpam mengeluhkan kebijakan perusahaan yang diduga akan kembali menurunkan upah mereka. Sebelumnya, gaji satpam RSUD Karawang disebut sempat berada di angka Rp3,5 juta per bulan, kemudian turun menjadi Rp3,2 juta berdasarkan kesepakatan bersama. Kini, para satpam mengaku mendapat informasi bahwa gaji mereka kembali akan dipangkas menjadi Rp2,5 juta.
“Kami hanya menuntut agar gaji kami jangan diturunkan. Kami bekerja penuh tanggung jawab, siang dan malam menjaga keamanan rumah sakit. Kalau gaji kami diturunkan lagi, bagaimana nasib kami dan keluarga,” ujar salah seorang satpam saat diwawancarai awak media.
Para satpam menegaskan bahwa aksi mogok kerja ini merupakan bentuk keputusasaan atas kebijakan yang dinilai tidak adil, terlebih di tengah tingginya beban kerja dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan rumah sakit.
Di sisi lain, muncul sorotan terhadap manajemen RSUD Karawang yang dinilai harus segera mengambil sikap tegas terhadap pihak ketiga. Pasalnya, anggaran pengelolaan jasa keamanan RSUD Karawang yang tercantum dalam Laporan Hasil Pengadaan Pemerintah (LHPP) disebut mencapai nilai miliaran rupiah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan pengelolaan anggaran oleh pihak penyedia jasa.
Bahkan, beredar dugaan adanya praktik tidak sehat dalam kerja sama antara oknum tertentu di lingkungan RSUD Karawang dengan pihak ketiga, PT Garda 29. Dugaan tersebut mencuat lantaran PT Garda 29 masih terus ditunjuk sebagai mitra meski dinilai tidak memberikan kesejahteraan yang layak kepada para pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Karawang maupun PT Garda 29 belum memberikan keterangan resmi terkait aksi mogok kerja dan tuntutan para satpam tersebut. Publik pun mendesak agar RSUD Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama outsourcing demi menjaga pelayanan dan keamanan rumah sakit tetap berjalan optimal.