KARAWANG | Globalsatu.id — Dugaan rekayasa data Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kian menguat. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan ketimpangan mencolok antaralaporan administrasi desa dengan kondisi riilmasyarakat, memunculkan dugaan program tersebut sekadar formalitas di atas kertas.
Beberapa warga dan petani mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengetahui, apalagi merasakan secara langsung keberadaan program ketahanan pangan sebagaimana tercantum dalam laporan desa tahun 2025. Ironisnya, data yang dilaporkan justru menggambarkan kondisi desa seolah berada dalam situasi pangan yang stabil dan produktif.
> “Kami tidak pernah dilibatkan pendataan. Tidak tahu ada produksi apa, bantuan apa, tapi di laporan katanya ada,” ujar salah seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Indikasi Manipulasi Data Mengemuka
Ketidaksesuaian paling mencolok terlihat pada klaim jumlah produksi pangan, ketersediaan cadangan desa, serta partisipasi kelompok tani. Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah lahan tidak produktif, kelompok tani pasif, dan minimnya aktivitas pertanian sebagaimana yang dilaporkan.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa data ketahanan pangan disusun tanpa verifikasi faktual, bahkan berpotensi menjadi alat pemenuhan administrasi semata demi pencairan anggaran atau pelaporan ke tingkat atas.
Pemdes Bergerak Setelah Tekanan Publik
Di tengah meningkatnya sorotan publik, Pemerintah Desa Kampung Sawah akhirnya membentuk tim investigasi internal. Kepala Desa Kampung Sawah, Supriadi, mengakui adanya persoalan serius yang perlu dibuka secara terang-benderang.
> “Jika terbukti ada manipulasi atau penyimpangan, siapa pun yang terlibat akan kami tindak. Ketahanan pangan bukan proyek main-main,” tegasnya, Selasa (31/12/2025).
Tim ini akan mengaudit seluruh dokumen program, menelusuri alur pendataan, hingga mengecek kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak tertentu.
Pemkab Karawang Diminta Turun Tangan
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan dukungan terhadap langkah investigasi desa. Namun, sejumlah pihak menilai pengawasan internal desa tidak cukup, dan mendesak Inspektorat Daerah serta aparat penegak hukum turut dilibatkan.
> “Jika data fiktif dibiarkan, ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi berpotensi merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik,” kata seorang aktivis pemantau kebijakan desa.
Kontras dengan Agenda Ketahanan Pangan Nasional
Kasus Desa Kampung Sawah menjadi ironi di tengah gencarnya program ketahanan pangan nasional. Badan Pangan Nasional mencatat Indeks Ketahanan Pangan Indonesia 2025 mencapai 73,00, dengan 84,24 persen wilayah dinyatakan tahan pangan Presiden Prabowo Subianto pun menegaskan komitmen swasembada pangan berbasis desa.
Namun fakta di Kampung Sawah menunjukkan bahwa keberhasilan nasional tidak otomatis tercermin di tingkat desa,terutama bila data disusun tanpa integritas.
Ujian Transparansi Pemerintahan Desa
Tim investigasi menjanjikan hasil penyelidikan akan diumumkan maksimal dua pekan ke depan. Publik kini menunggu, apakah proses ini akan benar-benar mengungkap fakta atau sekadar menjadi manuver meredam kegaduhan
Kasus ini menjadi ujian serius transparansi pemerintahan desa sekaligus peringatan bahwa data palsu dalam program strategis bukan hanya pelanggaran moral, tetapi potensi kejahatan administrasi dan hukum
---