KARAWANG, GLOBALSATU.ID - Desa Karangsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan setelah dugaan penyimpangan anggaran dialokasikan untuk perawatan kantor desa muncul ke permukaan. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk menjaga kelayakan dan kebersihan fasilitas kantor desa diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.Senin 16 Pebruari 2026
Berdasarkan data dari situs resmi Desa Karangsari, APBDES 2025 mencatat bahwa alokasi anggaran untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, yang mencakup pengelolaan kantor desa, mencapai Rp 2.989.443.047,16 dari target Rp 8.001.766.719,00 (realisasi 37,36%). Namun, terdapat dugaan bahwa sebagian dari anggaran perawatan kantor tidak digunakan secara tepat, seperti tidak adanya perbaikan yang signifikan pada fasilitas kantor meskipun dana telah dicatatkan sebagai dikeluarkan.
Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku telah mengamati kondisi kantor desa yang kurang terawat dalam beberapa waktu terakhir, padahal seharusnya ada anggaran yang dialokasikan untuk perawatan. "Kantor desa seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam pengelolaan dana publik, namun kondisi yang terlihat saat ini membuat kita merasa prihatin dan menduga ada sesuatu yang tidak beres," ujar salah satu warga.
Kepada saat ini, pihak kecamatan Purwasari dan pemerintahan desa Karangsari belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan ini. Namun, berdasarkan peraturan yang berlaku, pengelolaan anggaran desa harus transparan dan akuntabel, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengedepankan transparansi sebagai pilar utama pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat mengharapkan adanya penyelidikan mendalam dari pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Karawang, untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan ini dan mengambil tindakan yang sesuai jika ditemukan pelanggaran. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan bersama.
(Red)