PKBM Trisula Sakti Sukra Jalani Verifikasi dan Validasi Disdik Indramayu




INDRAMAYU –GLOBALSATU.ID - Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Trisula Sakti yang berlokasi di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, mendapat kunjungan Verifikasi dan Validasi (Verval) data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Selasa (03/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) dan PAUD Disdik Indramayu, Aam Aminah, serta dihadiri Penilik PNF & PAUD Kecamatan Patrol, Sukra, dan Anjatan, Wartiri, S.Pd, para tutor, serta Warga Belajar (WB) PKBM Trisula Sakti.

Dalam keterangannya, Aam Aminah menjelaskan bahwa kegiatan Verifikasi dan Validasi merupakan agenda rutin Bidang PNF & PAUD untuk memastikan legalitas dan keabsahan PKBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Verifikasi dan Validasi ini adalah kegiatan rutin kami untuk memastikan legalitas PKBM. Setelah kami lihat langsung di PKBM Trisula Sakti, mulai dari struktur organisasi, jadwal piket, data tutor hingga data warga belajar, semuanya sudah tertata dengan baik dan memenuhi standar kelayakan sebagai PKBM,” ujar Aam Aminah kepada Global Satu.
Ia juga memberikan motivasi kepada para warga belajar agar terus semangat dalam menempuh pendidikan nonformal.
“Harapan kami, para WB bisa belajar dengan sungguh-sungguh demi masa depan mereka, dan ijazah yang diperoleh dapat bermanfaat serta menjadi jalan menuju kesuksesan,” tambahnya.

Sementara itu, Penilik PNF & PAUD, Wartiri, S.Pd, menegaskan bahwa Verifikasi dan Validasi data merupakan kewajiban bagi seluruh PKBM guna mencegah keberadaan PKBM ilegal di Kabupaten Indramayu.

“Tujuan Verval ini untuk memastikan sejauh mana legalitas PKBM, dengan turun langsung ke lapangan memeriksa data Dapodik, data warga belajar, dan data tutor agar semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai hanya berdasarkan isu atau informasi yang tidak jelas,” tegas Wartiri.

Di tempat yang sama, Kepala PKBM Trisula Sakti, Solikin, S.Kom, menyampaikan bahwa secara hukum keberadaan PKBM yang dipimpinnya telah sah dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Mulai dari data tutor, data warga belajar, hingga struktur organisasi semuanya lengkap dan memiliki badan hukum yang jelas. Kami mengapresiasi perhatian dan kepercayaan dari Dinas Pendidikan, khususnya Bidang PNF & PAUD, yang telah melakukan verifikasi secara objektif dan profesional,” ujar Solikin.

Ia berharap hasil Verifikasi dan Validasi ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PKBM Trisula Sakti sebagai lembaga pendidikan nonformal yang legal dan berkualitas.

(Nana S)