Apes Level Sultan! Pengedar Sabu di Karawang Tertangkap Gegara Tak Pakai Helm

KARAWANG – GLOBALSATU.ID -Razia lalu lintas yang digelar aparat kepolisian di kawasan Bundaran Ciplaz, Sabtu sore (25/4/2026), berujung pada penangkapan seorang pengedar narkoba. Kejadian ini bermula dari pelanggaran sederhana, yakni tidak menggunakan helm saat berkendara.

Petugas Satuan Lalu Lintas yang tengah melakukan pengawasan rutin menghentikan seorang pengendara motor karena kedapatan melanggar aturan keselamatan. Namun, saat diperiksa, gerak-gerik pria tersebut tampak mencurigakan sehingga memicu kecurigaan petugas.

Dipimpin oleh Angga Bani, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku.

Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Cep Wildan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari operasi lalu lintas biasa, namun berkembang setelah petugas menemukan indikasi tindak pidana lain.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, pelaku berinisial BA (22) mengakui telah mengedarkan sedikitnya 10 paket sabu di sejumlah titik. Ia juga mengungkapkan masih menyimpan sisa barang di kediamannya.

Pengembangan kasus menunjukkan bahwa total terdapat 26 paket sabu yang terkait dengan aktivitas pelaku. Polisi menduga BA merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba skala kecil yang masih terus didalami.

Pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selain demi keselamatan, kepatuhan terhadap aturan juga dapat membantu mengungkap potensi tindak kriminal lainnya.


(Hel)