Proyek Turap di Desa Mekar Jati dan Pura Mekar Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi




KARAWANG –GLOBALSATU.ID - Pembangunan proyek turap di wilayah Desa Mekar Jati dan Desa Pura Mekar kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang menggunakan dana publik tersebut diduga melanggar sejumlah aturan, terutama karena tidak adanya papan informasi yang seharusnya terpasang di lokasi pekerjaan.

Fakta di Lapangan: Proyek Berjalan Tanpa Identitas
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan turap telah berlangsung selama beberapa hari. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan papan informasi yang memuat data penting seperti nama paket kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, nama kontraktor, maupun jadwal pelaksanaan.

Warga setempat mengaku bingung dan khawatir atas kondisi tersebut. Mereka tidak mengetahui pihak yang mengerjakan proyek, besaran anggaran yang digunakan, serta apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

“Ini proyek pemerintah, pakai uang rakyat. Seharusnya transparan. Tapi sekarang seperti proyek siluman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diduga Melanggar Aturan yang Berlaku
Ketiadaan papan informasi proyek bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

* Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
* Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta perubahannya)
* Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Aturan-aturan tersebut secara tegas mengharuskan adanya transparansi dalam setiap kegiatan yang dibiayai oleh negara, termasuk pemasangan papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait kemungkinan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis, serta dugaan pelibatan pihak ketiga yang tidak melalui prosedur resmi.

Risiko Minimnya Transparansi
Ketiadaan informasi yang jelas menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Kondisi ini berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan, seperti penggunaan material di bawah standar, pengurangan volume pekerjaan, hingga penyalahgunaan anggaran.

Lebih jauh, masyarakat juga meragukan kualitas dan keamanan bangunan turap tersebut, mengingat fungsinya yang vital sebagai penahan tanah atau aliran air.

Desakan Masyarakat
Warga mendesak instansi terkait, mulai dari Pemerintah Desa, Dinas PUPR, hingga Inspektorat, untuk segera mengambil langkah tegas, antara lain:

1. Segera memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan.
2. Memberikan penjelasan resmi terkait sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana proyek.
3. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan.
4. Menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur dan bupati, dapat segera turun tangan untuk memberikan teguran kepada pihak kontraktor, baik CV maupun PT yang mengerjakan proyek, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti melanggar aturan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru seiring adanya klarifikasi dari pihak berwenang.