Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Kandang Ayam di Kondangjaya Jadi Sorotan Warga


KARAWANG- GLOBALSATU.ID -Keberadaan kandang ayam di wilayah Karawang Timur kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas peternakan tersebut. Rabu  13 Mei 2026
Masyarakat mempertanyakan sejumlah dokumen perizinan yang diduga belum diperjelas kepada publik. Beberapa izin yang menjadi perhatian di antaranya terkait IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin operasional pemotongan, surat izin lingkungan hidup terkait pengelolaan limbah, hingga status perpanjangan izin PJT yang dimiliki pihak pengelola kandang ayam tersebut.

Warga menilai transparansi sangat penting guna memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat sekitar.

“Kalau memang lengkap izinnya silakan diperlihatkan agar masyarakat tenang. Tapi kalau belum ada, pemerintah harus bertindak tegas,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Saat Media Mau konfirmasi Ke Kandang Kata staf nya Beliau tidak ada sudah Di WA tapi belum Di balas " iya pak sudah saya Wa tapi Belum Di Balas " Ujar nya

Selain persoalan administrasi, warga juga mengeluhkan potensi pencemaran limbah dan bau yang dikhawatirkan mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Masyarakat berharap dinas terkait di Kabupaten Karawang segera melakukan inspeksi lapangan dan memberikan penjelasan terbuka mengenai legalitas kandang ayam tersebut.


(Hel)