KARAWANG,GLOBALSATU.ID , Kuasa hukum keluarga WK, Eigen Justisi, S.H., meminta Polres Karawang mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan terkait kerja sama bisnis penyewaan kendaraan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial M.
Hal tersebut disampaikan Eigen Justisi saat konferensi pers di kediaman WK di Jalan Graha A No. 9, Perum Graha Purwadana, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Menurut Eigen, kasus tersebut bermula ketika keluarga WK menjalin kerja sama dengan terduga pelaku untuk merentalkan kendaraan kepada sebuah perusahaan. Namun dalam perjalanannya, kendaraan maupun dana yang dijanjikan tidak kunjung ada.
"Awalnya ada kerja sama terkait penyewaan mobil kepada pihak perusahaan. Namun hingga saat ini uang tidak ada, mobil juga tidak ada," ujar Eigen.
Ia menjelaskan, salah satu kendaraan yang menjadi objek perkara adalah sebuah Toyota Fortuner yang diketahui merupakan milik pihak lain. Atas persoalan tersebut, pemilik kendaraan telah membuat laporan ke Polres Karawang dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh penyidik.
Selain Toyota Fortuner, terdapat pula perkara lain yang melibatkan kendaraan Hiace. Menurutnya, hingga saat ini terdapat dua laporan berbeda yang berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut.
"Untuk kendaraan Hiace laporannya sudah masuk pada hari Senin, sedangkan terkait Fortuner masih menunggu perkembangan lebih lanjut," tutur nya
Eigen mengaku hingga kini pihak keluarga belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara dari penyidik Polres Karawang. Ia berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami khawatir apabila perkara ini tidak segera ditindaklanjuti, akan muncul korban-korban lain di masyarakat," ujarnya.
Ia juga berharap dengan meningkatnya status Polres Karawang menjadi Polresta, pelayanan dan penanganan perkara dapat semakin profesional serta lebih cepat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami berharap Polres Karawang segera bergerak agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Karawang mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum terlapor dalam perkara tersebut.
(Hel)