-
KARAWANG, GLOBALSATU.ID, Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 1 Ciampel, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang dengan nilai anggaran fantastis Rp 502.044.000,00 bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2026 menjadi sorotan tajam, Kamis (7/10/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpampang jelas di lokasi:
- Nama Pekerjaan: Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 1 Ciampel
- Lokasi: Ciampel Kab. Karawang
- Nomor Kontrak: 000.3/02/SPK.RKB.02.10/SARPRAS/IX/2026
- Tanggal Kontrak: 14 September 2026 s.d 12 Desember 2026
- Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
- Kontraktor Pelaksana: CV. RANI MANDIRI
Namun sangat disayangkan, di balik anggaran setengah miliar tersebut, fakta di lapangan justru diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
1. PEKERJA TIDAK MEMAKAI K3, TABRAK ATURAN PEMERINTAH!
Hasil pantauan awak media http://Globalsatu.Id di lokasi, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar K3 seperti helm proyek, rompi safety, sepatu boots, dan harness. Padahal di spanduk proyek itu sendiri tertulis besar "UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA".
Tindakan ini jelas melanggar peraturan pemerintah yang wajib dipatuhi kontraktor:
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 86 dan 87
- Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
- Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi)
- PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 yang mewajibkan setiap perusahaan konstruksi menerapkan K3, jika dilanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana dan penghentian pekerjaan.
Padahal anggaran K3 sudah pasti termasuk dalam RAB kontrak, namun diduga tidak direalisasikan oleh pelaksana.
2. MANDOR HANYA DATANG 2 MINGGU SEKALI, KESAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB!
Informasi yang dihimpun dari pekerja di lapangan (yang enggan disebutkan namanya), sosok mandor atau pengawas dari CV. RANI MANDIRI sangat jarang berada di lokasi.
"Mandornya gak ada, cuma 2 minggu sekali datangnya. Kita kerja ya kerja aja seadanya," ujar salah satu pekerja.
Kondisi ini menimbulkan kesan proyek tidak diawasi secara profesional dan tidak bertanggung jawab. Tanpa mandor di lapangan, kualitas pekerjaan, kesesuaian bestek, dan keselamatan pekerja sangat dipertanyakan. Proyek pendidikan yang seharusnya menjadi contoh justru terkesan dibiarkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. RANI MANDIRI selaku kontraktor pelaksana dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum dapat dikonfirmasi. masih berupaya meminta klarifikasi resmi.
Publik berharap Bupati Karawang dan Kepala Disdikbud Karawang segera turun sidak dan memberikan teguran keras kepada kontraktor nakal yang mengabaikan K3 dan tidak menempatkan mandor di lokasi proyek.
( Hel )