Satreskrim Polres Karawang ungkap Jaringan Curanmor

Karawang, GlobalSatu.id I Yang sering melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yaitu kelompok Rengasdengklok kelompok kota Baru dan kelompok 11 hari yang pertama untuk kelompok daripada Rengasdengklok Polres Karawang mengamankan 2 tersangka yang pertama inisial NH tempat tanggal lahir Karawang 7 Juli 1998 alamat dusun Krajan kecamatan jayakerta kabupaten Karawang yang kedua inisial MF ini residivis dan pada saat penangkapan ini sempat melakukan perlawanan sehingga dari Reskrim Polres Karawang tim sangga buana melakukan tindakan tegas tersebut dengan melumpuhkan kaki daripada tersangka adapun tempat tanggal lahir di Karawang 18 April 95 alamat desa jaya makmur kecamatan jayakerta kabupaten Karawang
 
dari dua tersangka yang kita amankan ini ada 10 TKP, 10 TKP yang pertama dusun kota Malang RT 05  RW 03 desa Tambelang ini dan yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 19 April 2023 dengan BB sepeda motor Honda Genio warna hitam untuk TKP kedua belakang pasar Johar kelurahan Adiarsa  ini pada bulan april 2024 dengan pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam yang ketiga di jalan lamaran kabupaten Karawang ini pada bulan april 2024 ini sepeda motor Honda Vario warna hitam yang keempat di kecamatan Purwasari kabupaten Karawang pada bulan April 2024 sepeda motor Honda Beat warna hitam yang kelima kecamatan Purwasari
kabupaten Karawang 

pada bulan April 2024 ini sepeda motor merek Honda Beat warna putih yang ke enam kecamatan Purwasari kabupaten Karawang pada bulan April 2024 sepeda motor yang merek Honda Beat warna putih merah yang ketujuh Jalan cukup Kosambi ini kecamatan Klari pada bulan April juga tahun 2024 ini sepeda motor merek Honda Beat Honda Scoopy warna abu-abu 

selanjutnya kecamatan kota Baru pada bulan April 2024 ini sepeda motor Honda Vario warna putih selanjutnya yang nomor 9 kecamatan mulia kabupaten Karawang pada bulan Mei 2024 sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dan terakhir TKP 10 ini kecamatan kabupaten Karawang pada bulan Mei 2024 Honda Beat warna merah pelaku melaksanakan aksinya di 10 TKP ini menggunakan modus dengan merusak kotak kendaraan dengan menggunakan kunci later T 

 selanjutnya dari bawah ataupun hasil curian yang dilakukan yang telah dilakukan ini dijual kepada inisial hlk dan sampai saat ini masih menjadi DPO daripada Polres Karawang hlk oleh 2 atau Bandar sebesar rata-rata 3,2 juta adapun barang bukti yang telah kita amankan dari kelompok Rengasdengklok yang pertama satu lembar STNK 1 buah kunci Leter T satu buah mata kunci Leter T  satu buah kunci magnet,ini yang dapat kita ungkap untuk kelompok tiga tersangka yang pertama inisial aa ini residivis yang memang menjadi  TO  dari Polres, tempat tanggal lahir Karawang 1 Maret 94 alamat dusun langseb desa kertaraharja kecamatan Pedes pekerjaan buruh harian lepas,

tersangka kedua inisial OG  ini sebagai penadah alamatnya desa Gulampok RT 22 kecamatan Pedes pekerjaan Buruh harian lepas dan yang ketiga inisial  ini juga menjadi residivis yang menjadi residivis daripada Polres Karawang alamatnya dusun Karangjati RT 3 RW 5 desa karang jaya kecamatan Pedes pekerjaan Buruh harian  lepas ini ada dua TKP yang pertama depan kantor j&t desa mekar jaya kecamatan Purwasari kabupaten Karawang Dan yang kedua kecamatan Cikarang kabupaten Bekasi adapun modus Operandi  sama pelaku menggunakan kunci Leter T  untuk merusak kunci kontak dari pada kendaraan motor tersebut dan hasil daripada kejahatannya ini dijual kepada inisial OG dan KF ini sama menjadi DPO karena sudah langsung melarikan diri dengan informasi yang didapat pelaku berhasil ditangkap oleh Karawang adapun barang buktinya satu set kunci Leter T laptop 3 unit handphone 1 unit sepeda motor Honda Vario 1 unit sepeda motor Honda Beat 1 buah KTP atas nama Andri 1 buah KTP atas nama  dan satu rekaman CCTV ini yang dapat diamankan dari kelompok Purwasari selanjutnya yang ketiga dari kelompok kota Baru kita berhasil Polres Karawang berhasil mengamankan satu tersangka ini tanggal lahir 16 Februari 2001 alamat kampung raja RT 1 RT 3 desa Pucung kabupaten Karawang pekerjaan sebagai