Kades Kalihurip Jajang Herman Ucapkan Terimakasih kepada Forum CSR Tenant indotaisei

KARAWANG I GLOBALSATU.iD - Forum CSR Tenant Indotaisei menyalurkan Ratusan Paket sembako kepada warga masyarakat disekitar lingkungan Kawasan industri Indotaisei  dalam rangka berbagi Berkah Ramadhan tahun 1446 Hijriyah atau tahun 2025 bertempat di Aula Desa Kali Hurip Kecamatan Cikampek kabupaten Karawang 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kalihurip Jajang dan ketua HR/ GA Kawasan indotaisei yang mewakili Forum CSR Tenant  indotaisei  H. Agus Hasanuddin bersama managemen tenant indotaisei  Restu serta  seluruh pimpinan HRD di 28 perusahaan industri dikawasan indotaisei ,,Selasa 25/3/2025 

 Kepala desa Kalihurip Jajang memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada perusahaan perusahaan yang sudah peduli dan menjalankan program program CSR nya setiap tahun didesa ini 

Selain mengapresiasi kegiatan. forum Tenant indotaisei  tersebut Jajang lebih menyoroti kontribusi yang besar dan pembangunan didaerah terutama dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya setempat " masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan dari aktifitas Perusahaan yang berada disekitar mereka ,pekerja lokal harus diutamakan "  kata Kades Kalihurip Jajang Herman  Kepada Media usai acara penyerahan bingkisan dari Tenant indotaisei,

Ia menjelaskan ada 28 Perusahaan besar  yang tergabung di Tenant indotaisei memiliki kemampuan untuk melakukan itu " Rekrutmen putra daerah atau lingkungan lebih diutamakan karena dengan begitu berarti Perusahaan Perusahaan telah berperan aktif mendukung program Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya "kata Kades Jajang 

Menurut Jajang banyak cara yang dapat dilakukan Perusahaan untuk melibatkan  masyarakat dalam aktivitas  Perusahaan " seumpama perusahaan menerima sepuluh dengan katagori sesuai kualifikasi  perusahaan , ya empat orang nya dari orang lingkungan dapat masuk  sekalipun mungkin saja ada kekurangan kekurangan , ya itu saya sebagai kepala desa memohon kepada Fihak perusahaan untuk membantu "  Tolong bantu , berarti sudah jelas ada kekurangan ,nah untuk melengkapinya itu bantuan dari perusahaan memberikan kontribusi  agar warga  lingkungan tersebut dapat bergabung dan beraktifitas diperusahaan  tersebut sehingga mereka dapat bekerja menjalan kan sesuai dengan aturan perusahaan dengan baik dan ini bukan kepentingan saya sebagai kepala desa murni buat masyarakat  setempat karena mau tidak mau kawasan indotaisei berada dalam wilayah Desa Kalihurip " ungkap Kades

Menurut nya pemerintah sudah membuat program melalui Peraturan Daerah ( Parda )  dengan  penjelasan UUD nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan tidak secara specifik mengatur kewajiban penggunaan tenaga kerja UU tersebut bertujuan untuk.memperdayakan tenaga kerja secara optimal pemerataan kesempatan kerja dan didalam UU tersebut dijamin bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan  nah Pemerintah daerah inilah yang dapat membuat perda yang mengatur pemberdayaan tenaga kerja lokal  dan pemberdayaan bagi pekerja lokal ( lingkungan -red,) dalam  menghadapi persaingan global ,menghindari terjadinya kecemburuan sosial dan kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat 

“Lewat program yang sudah kita jalankan ini. Semoga bisa menimbulkan hubungan baik antara perusahaan dan lingkungan setempat,” tuturnya 

Kades Jajang juga berharap. Apa yang telah diberikan semoga membawa manfaat dan semoga kedepannya dapat terus menjalankan program CSR di bidang pemberdayaan mmasyaraka, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kalihurip khususnya.

“ Semoga  kepada Perusahaan se Kawasan Indotaisei, setiap tahun program CSR nya semakin meningkat. Semoga kedepannya, lebih baik lagi. Terutama soal pemberdayaan masyarakat lokal khususnya di Desa Kalihurip,”  pungkasnya 

Liputan ; Asep Jaya