KARAWANG - GLOBALSATU.ID- Peredaran obat-obatan terlarang golongan G dilaporkan semakin marak di Jalan Sech Quro Rawasikut Telagasari Wadas. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hasil investigasi Globalsatu.id Selasa 12 /8 /2025
yang bersangkutan Jualan Cukup lama
Menurut penuturan beberapa Warga di sekitar lokasi, praktik penjualan obat-obatan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial A, yang dikenal dengan panggilan ASN Obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter ini dijual bebas di lapak-lapak tertentu.
"Kalau ada wartawan yang datang, disuruh kasih aja sepuluh ribu. Mau diambil atau enggak, terserah. Itu perintah dari Asn ," ujar pedagang Tersebut
Informasi ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. Obat golongan G termasuk dalam kategori psikotropika ringan yang dapat menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan jika disalahgunakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau aparat terkait mengenai dugaan tersebut. Warga sekitar berharap adanya tindakan tegas guna menghentikan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.