Presiden Prabowo Resmi Melantik 11 Pejabat Negara Di Istana Negara


Jakarta, Globalsatu.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 11 pejabat negara, termasuk menteri, wakil menteri, hingga pimpinan badan, dalam reshuffle kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dua di antaranya adalah Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Periode 2024–2029. Keppres dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat baru.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo yang diikuti oleh seluruh pejabat terlantik

Usai pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan. Acara ditutup dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan ucapan selamat dari Presiden Prabowo serta para menteri Kabinet Merah Putih yang hadir.

Daftar pejabat yang dilantik Presiden Prabowo:

 Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Djamari Chaniago
 Menteri Pemuda dan Olahraga: Erick Thohir
 Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Afriansyah Noor
 Wakil Menteri Kehutanan: Rohmat Marzuki
 Ketua LKPP: Sarah Sadiqa
 Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo
 Wakil Menteri Koperasi: Farida Faricha
 Wakil Kepala BGN: Naniek S. Dayang
 Wakil Kepala BGN: Sonny Sanjaya
 Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri: Ahmad Dofiri
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP): Muhammad Qodari

Reshuffle ini menandai langkah konsolidasi pemerintahan Prabowo dalam memperkuat kinerja kabinet serta mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional di periode 2024–2029.


(Hel)