BK DPRD Karawang Klarifikasi Terkait Laporan Warga Terhadap Tatang Taufik,Cekcok Sudah Selasi Secara Damai

KARAWANG – GLOBALSATU.ID– Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etika dan ketertiban yang melibatkan Wakil Ketua III DPRD Karawang dari Fraksi PKS, Tatang Taufik. Laporan tersebut diajukan oleh tiga warga Karawang Timur—Didik Kurnia, Danton, dan Ujang Tatang—pada akhir Oktober 2025, didampingi kuasa hukumnya.

Laporan bermula dari viralnya sebuah video adu argumen antara Tatang Taufik dan Joko Suwito di depan PT Multisana Bahteramandiri, Kecamatan Klari. Ketegangan diduga dipicu oleh keberadaan mobil Tatang yang terparkir di depan gerbang perusahaan sebagai bentuk protes terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja.

Ketua BK DPRD Karawang, Rosmilah menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan meninjau langsung lokasi kejadian dan melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak. Berdasarkan pengecekan, BK tidak menemukan adanya indikasi gangguan arus lalu lintas seperti yang dilaporkan warga.

 “Mobil memang terparkir di depan gerbang, tapi tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu jalan umum. Masalah ini juga sudah diselesaikan secara damai oleh kedua pihak,” ujar Rosmilah, Senin (24/11/2025).

BK juga telah menemui Joko Suwito di kediamannya. Dari keterangan yang dihimpun, Joko dan Tatang Taufik sudah berdamai, bahkan sebelumnya telah difasilitasi melalui pertemuan di Kantor Kecamatan Klari.

Saat ini, BK DPRD Karawang masih melanjutkan proses verifikasi dengan meminta keterangan para pelapor. Setelah itu, Tatang Taufik dijadwalkan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi.

 “Kami menjalankan tugas sesuai mekanisme. Semua pihak akan kami dengarkan agar proses berjalan objektif dan transparan,” tegas Rosmilah.

BK DPRD Karawang mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi proses pemeriksaan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum prosedur diselesaikan.


(Hel)