Heboh..! Proyek Rehabilitasi Gedung Satuan Narkoba Polres Karawang Diduga Abaikan K3, CV Tiwa Mekar Disorot

KARAWANG- GLOBALSATU.ID -Proyek rehabilitasi gedung Satuan Narkoba yang dikerjakan oleh CV Tiwa Mekar menuai sorotan publik. Pantauan di lokasi menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak mengindahkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan konstruksi pemerintah.

Di lapangan terlihat beberapa pekerja melakukan aktivitas tanpa perlengkapan keamanan dasar seperti helm proyek, sepatu boot, rompi keselamatan, hingga tanpa adanya pengawasan resmi dari pihak pelaksana. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja yang dapat membahayakan para pekerja.
Selain itu, proyek juga tidak tampak memasang papan informasi kegiatan, sehingga publik tidak memperoleh kejelasan terkait nilai anggaran, sumber pembiayaan, masa kerja, dan penanggung jawab proyek, yang seharusnya bersifat transparan sesuai amanat Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sejumlah warga yang melintas di sekitar lokasi mempertanyakan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Mereka menilai proyek yang menyangkut fasilitas institusi penting seperti Satuan Narkoba seharusnya dikelola secara profesional dan mengutamakan keselamatan kerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Tiwa Mekar maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pengabaian K3 di lapangan tersebut.

Awak media udah mencoba hubungi mandor selalu tidak respon dan di datangi ke  lokasi GK pernah ada juga papan proyeknya di sembunyikan di dalam padahal proyek senilai 2.575.729.000 di sayangkan mandor mengabaikan keselamatan kerja

Kesimpulan awak media meminta kabid pembangunan menegur atau memanggil mandor dan kontraktor yang bernama CV  Tiwa Mekar udah tidak memikirkan keselamatan kerja