KARAWANG-- GLOBALSATU.ID -Menanggapi adanya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat
PLT Lurah Tanjungmekar memberikan klarifikasi tegas.
Menurut Adi Kusumah,PLT Lurah Tanjung Mekar, menyampaikan kami hari ini sudah memanggil RT RW dan meminta informasi atas Isu yang berkembang di masyarakat mengenai kebenaran nya.
"Ia menegaskan bahwa proses distribusi bantuan sosial di wilayahnya selalu diawasi agar berjalan sesuai aturan, dan Kami sangat terbuka jika memang ada warga yang merasa pemungutan kepada masyarakat,"Ucap Adi kusumah saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Adi kusumah menyampaikan Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pungutan tanpa dasar hukum dalam penyaluran bantuan adalah pelanggaran, dan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan jika terbukti.
“Saya tidak akan membela siapapun jika memang ada pelanggaran dan tindakan tegas kepada RT RW ,” tambahnya.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyalurkan keluhan melalui jalur resmi,"Pungkasnya
(Hel)