Pungutan Rp400 Ribu untuk Perubahan KK, Juru Tulis Desa Sungai Buntu Disorot – Camat Pedes Bungkam

KARAWANG- –GLOBALSATU.ID - Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di tingkat desa. Seorang warga Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, mengaku diminta uang sebesar Rp400 ribu oleh oknum juru tulis desa saat mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK). 

Kasus ini menuai kecaman karena dinilai menyalahgunakan kewenangan dan membebani masyarakat, terutama warga berpenghasilan rendah yang hanya ingin mendapat pelayanan dasar administrasi.

“Kami hanya ingin ubah data KK, tapi malah diminta uang ratusan ribu. Ini jelas tidak masuk akal,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mengejutkan, saat isu ini dikonfirmasi kepada Camat Pedes, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan hingga berita ini disusun. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur desa di wilayahnya.

Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki kasus ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik dan pemberian sanksi tegas jika terbukti ada pungutan liar.

“Kalau dibiarkan, praktik semacam ini akan terus berulang dan mencoreng citra pemerintah desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

(Red)