KARAWANG- GLOBALSATU.ID -Proyek pembangunan halte di depan SMAN 1 Karawang yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 senilai Rp135.680.130,00 kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Cariu Indah ini dinilai jauh dari standar kualitas konstruksi publik.
Pantauan langsung di lokasi mengungkapkan sejumlah indikasi penyimpangan. Pilar-pilar halte dipasang tanpa menggunakan waterpass sehingga posisi pilar miring dan tidak sejajar. Besi sengkang yang menjadi penguat rangka juga tidak terpasang dengan baik.
“Pemasangan pilar tidak presisi, bahkan besi sengkangnya tidak ngelot. Ini bukan sekadar soal estetika, tapi menyangkut keselamatan pengguna jalan dan siswa,” ungkap seorang pengamat konstruksi lokal.
Selain itu, bahan yang digunakan berupa besi hollow tipis yang dianggap tidak cukup kuat untuk menahan beban dalam jangka panjang. Warga khawatir proyek ini menjadi “bom waktu” yang bisa roboh kapan saja.
Bagian lantai halte juga mendapatkan sorotan, dengan pengecoran yang dinilai asal-asalan, ketebalan beton minim, dan campuran semen tidak sesuai standar.
“Pengecoran ini seperti formalitas saja, mestinya harus dibongkar ulang karena tidak memenuhi standar kekuatan beton,” ujar seorang warga yang mengawasi proyek tersebut sejak awal.
Masyarakat setempat mendesak Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan ini. Mereka juga mengingatkan agar transparansi total diberikan mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), proses pengadaan, hingga pengawasan pelaksanaan proyek.
“Proyek ini jelas mencurigakan. Kuat dugaan ada kongkalikong dalam prosesnya. Kami minta Pemkab Karawang bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang,” tegas seorang aktivis transparansi publik.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, proyek ini bisa menjadi preseden buruk bagi pembangunan infrastruktur publik di Karawang ke depan. Masyarakat mengharapkan adanya pengawasan ketat dan akuntabilitas penuh dari seluruh pihak terkait.