KARAWANG –GLOBAlSATU.ID - Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu Ketua RT dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Purwasari, pihak yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar.
Ketua RT Atay menegaskan bahwa tidak ada pungutan resmi atau pemaksaan kepada warga penerima bantuan. Menurutnya, jika ada sumbangan sukarela, hal itu murni atas inisiatif warga sebagai bentuk terima kasih atas bantuan administrasi yang dilakukan, bukan atas dasar tekanan atau kewajiban.
“Tidak pernah saya memaksa atau meminta uang. Kalau ada warga yang memberi secara sukarela, itu di luar kendali saya. Tapi tidak ada kebijakan resmi soal pungutan,” ujar Atay saat dikonfirmasi.
Pihak Kelurahan setempat juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari warga terkait adanya pungli. Namun demikian, mereka tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dan melakukan klarifikasi menyeluruh guna menjaga integritas proses penyaluran bantuan.
“Penyaluran bansos harus bersih dan transparan. Kami akan telusuri jika memang ada bukti kuat. Tapi jangan sampai tuduhan tidak berdasar mencemarkan nama baik pihak tertentu,” ujar salah satu perwakilan kelurahan.
Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan secara tertulis jika merasa dirugikan, agar proses verifikasi dapat berjalan secara objektif dan adil.