BOGOR – GLOBALSATU.ID -Proyek rekonstruksi jalan Janala hingga Lebakwangi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Saat melakukan pantauan lapangan, awak media menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari sikap pelaksana proyek yang terkesan anti wartawan, pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hingga dugaan pembesian wermes yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Selasa (23/12/2025).
Dalam kunjungan ke lokasi proyek, awak media mencoba meminta keterangan kepada pelaksana proyek berinisial J terkait progres dan kualitas pekerjaan. Namun, yang bersangkutan justru menunjukkan sikap tertutup dan enggan memberikan penjelasan.
“Saya baru di sini,” ujarnya singkat, sebelum memilih menghindari pertanyaan lebih lanjut. Sikap tersebut menimbulkan kesan bungkam dan tidak kooperatif terhadap fungsi kontrol sosial pers.
Selain itu, awak media juga mengamati bahwa sejumlah pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan APD sesuai standar keselamatan kerja. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta peraturan turunan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pengabaian terhadap standar keselamatan ini berpotensi membahayakan pekerja dan dapat berujung pada kecelakaan kerja yang fatal.
Tak hanya persoalan keselamatan, dugaan lain yang mencuat adalah pemasangan pembesian wermes yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Jika benar, kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kekuatan struktur jalan dan memperpendek umur pakai, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan dini dan merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Diketahui, proyek rekonstruksi jalan Janala–Lebakwangi sebelumnya juga beberapa kali menjadi sorotan publik, terutama terkait kualitas pengerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Padahal, jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian lokal di wilayah Rumpin dan sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi atas temuan di lapangan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi serta tindakan tegas dari instansi berwenang agar proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga.
(Tim)