KARAWANG- GLOBALSATU.ID -Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Lingkar Stadion Singaperbangsa Karawang. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 24 November 2025.
Proyek peningkatan jalan ini memiliki panjang 722,5 meter dengan lebar 6 meter. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1.252.974.189,00 yang bersumber dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Ciwulan Bangkit dengan masa pelaksanaan selama 27 hari kalender, terhitung sejak 24 November hingga 20 Desember 2025.
Namun demikian, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan belum terlihat aktivitas signifikan di lokasi proyek. Bahkan, tidak tampak keberadaan mandor maupun pelaksana pekerjaan di area peningkatan jalan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan proyek serta komitmen pelaksana dalam menjalankan pekerjaan sesuai jadwal.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran akan potensi keterlambatan pekerjaan maupun kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, baik dari pihak kontraktor pelaksana maupun pengawasan dari dinas terkait.
Masyarakat berharap proyek peningkatan Jalan Lingkar Stadion Singaperbangsa yang menggunakan dana publik ini dapat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan tepat waktu. Jalan tersebut dinilai sangat strategis karena menunjang mobilitas warga serta berbagai kegiatan dan even besar yang kerap digelar di Stadion Singaperbangsa Karawang.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang bersama kontraktor pelaksana diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait progres pekerjaan di lapangan, guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran serta kualitas hasil pekerjaan yang sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
(tim)