Skandal Proyek Jembatan Kedungsalam, Kabid PUPR Bela Material Karatan: Akpersi Ledek Jawaban Tak Masuk Akal, Desak APH Bongkar Mafia Proyek


KARAWANG –GLOBALSATU.ID -Dugaan permainan kotor dalam proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, kian mencuat ke permukaan. Temuan di lapangan terkait penggunaan material besi bekas, berkarat, bahkan diduga kropos, memicu kegaduhan publik setelah pernyataan kontroversial disampaikan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, Tri, yang menyebut material tersebut “masih layak digunakan”.

Pernyataan itu sontak menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan aktivis pengawas kebijakan publik. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang menilai jawaban tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga terkesan sebagai pembelaan terhadap dugaan proyek bermasalah.

 “Ini pembangunan jembatan baru, bukan rehabilitasi. Menggunakan material sisa, berkarat, bahkan kropos, lalu dibilang masih layak? Pernyataan itu jelas melecehkan akal sehat publik dan mencoreng institusi PUPR,” tegas Ketua DPC AKPERSI Karawang, Sabtu 27 Desember 2025

Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 490 juta semestinya menggunakan material baru sesuai spesifikasi teknis. Jika terbukti memakai besi bekas, hal tersebut patut diduga sebagai modus pemangkasan anggaran berkedok efisiensi, yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

AKPERSI juga menyoroti lemahnya pengawasan internal Dinas PUPR Karawang. Bahkan, instansi tersebut dinilai tidak responsif terhadap konfirmasi berulang dari awak media dan pegiat anti-korupsi, hingga akhirnya hanya memberikan jawaban normatif dan defensif.

 “Kalau alasannya ‘masih layak’, mana standar teknisnya? Mana hasil uji materialnya? Ini uang rakyat, bukan proyek gotong royong tingkat RT,” sindir Ketua AKPERSI.

Lebih jauh, AKPERSI menduga adanya kolusi antara pihak Dinas PUPR Karawang dengan pelaksana proyek, CV Surya Gemilang, mengingat kejanggalan material yang digunakan serta minimnya transparansi pelaksanaan proyek.

Atas kondisi tersebut, AKPERSI secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka meminta dilakukan audit fisik dan administrasi proyek, serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan PUPR.

 “Sudah cukup rakyat dibohongi papan proyek. Kami tidak akan diam. Proyek ini harus dibuka ke publik, dan siapa pun yang bermain harus bertanggung jawab di meja hijau,” tegasnya.

Skandal proyek Jembatan Kedungsalam ini kembali membuka luka lama terkait lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di Karawang. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, keselamatan masyarakat terancam, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah kian tergerus.

Penggunaan material karatan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi menjadi kejahatan anggaran yang harus diusut hingga tuntas.



(Hel)