KARAWANG – GLOBALSATU.ID -Masyarakat Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, mempertanyakan kejelasan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Pasalnya, sejak dana tersebut dikabarkan turun, tidak ada publikasi ataupun transparansi informasi dari pihak desa maupun pengelola BUMDes.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah satu warga bernama Bubun, yang mewakili suara keresahan masyarakat. Menurutnya, keberadaan dana BUMDes sangat dinanti-nantikan warga untuk mendukung permodalan usaha kecil, apalagi dalam situasi ekonomi yang kian sulit.
> “Kami tahu ada dana BUMDes yang turun, tapi sampai sekarang enggak jelas digunakan untuk apa. Padahal harusnya setiap anggaran dari pemerintah itu transparan dan diinformasikan ke masyarakat. Tapi di Desa Gembongan ini, seolah-olah dana itu menguap begitu saja,” ungkap Bubun.
Bubun juga mengaku sempat menanyakan langsung kepada Ketua BUMDes Desa Gembongan, Kandias, terkait dana tersebut. Namun jawaban yang diterima justru semakin membingungkan.
“Waktu saya tanya langsung, katanya dananya sudah habis atau kosong. Tapi kapan dan untuk apa digunakan, enggak ada penjelasan yang jelas,” tambahnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, dapat turun tangan mengevaluasi pengelolaan dana desa, khususnya dana BUMDes di Gembongan. Transparansi penggunaan dana publik menjadi hal krusial untuk membangun kepercayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
> “Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan. Dana itu milik rakyat, dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga desa, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” pungkas Bubun.
Warga pun meminta agar ada audit dan pemeriksaan resmi dari inspektorat atau dinas terkait guna memastikan dana BUMDes benar-benar digunakan sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola dana desa menjadi harapan utama masyarakat.