AKPERSI DPC Bekasi Berkolaborasi dengan DPC Karawang, Silaturahmi Bersama Kapolres Metro Bekasi Bahas Kasus Penipuan

BEKASI – GLOBALSATU.ID Kamis, 15 Januari 2026, jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Bekasi berkolaborasi dengan DPC AKPERSI Karawang melaksanakan silaturahmi sekaligus audiensi bersama Kapolres Metro Bekasi. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah kasus penipuan yang dilaporkan telah menelan banyak korban di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Dalam pertemuan itu, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penipuan dengan berbagai modus, mulai dari investasi bodong hingga pinjaman fiktif. Kasus-kasus tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit.

Audiensi diawali dengan penyampaian keterangan dari Ketua Divisi Hukum AKPERSI Karawang, H. Saeful Ulum, S.SH., M.H., yang mengungkapkan bahwa dirinya turut menjadi korban penipuan. Ia menjelaskan bahwa pelaku bernama Asep Rustadi mengajaknya bekerja sama dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp500 juta

 “Saya menjadi korban penipuan oleh Asep Rustadi yang mengajak kerja sama. Hingga saat ini yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi,” ujar H. Saeful Ulum di hadapan Kapolres Metro Bekasi.

Ia berharap kasus tersebut dapat segera ditangani dan ditindaklanjuti secara serius, mengingat peristiwa itu telah berlangsung cukup lama.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah korban penipuan lainnya yang mengaku dilakukan oleh pelaku yang sama. Sella, salah satu korban, menyampaikan bahwa jumlah kerugian para korban sangat bervariasi.

 “Korban bukan hanya satu orang, ada yang mengalami kerugian sekitar Rp500 juta, bahkan ada yang mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkapnya.

Perwakilan AKPERSI Bekasi dan Karawang yang masing-masing diwakili oleh Ketua DPC Jhon Subur dan Feri Maulana menegaskan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial sekaligus mitra aparat penegak hukum. Peran tersebut diwujudkan melalui penyampaian informasi yang edukatif, objektif, dan berimbang kepada masyarakat.

AKPERSI juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan agar penanganan kasus penipuan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, khususnya bagi para korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menyambut baik silaturahmi dan kolaborasi tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian AKPERSI terhadap permasalahan sosial di tengah masyarakat, terutama terkait tindak pidana penipuan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

Selain itu, Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran bisnis atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.

Melalui sinergi antara AKPERSI dan Polres Metro Bekasi ini, diharapkan upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap kasus penipuan dapat semakin optimal, sehingga mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat luas.

(Hel)