AKPERSI Karawang Silaturahmi ke Disdukcapil, Laporkan Pengaduan Warga Desa Sungai Buntu


KARAWANG | GLOBALSATU.ID – Organisasi media Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Senin (19/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menyampaikan pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peran kontrol sosial insan pers dalam mengawal hak-hak administratif masyarakat serta memperkuat komunikasi antara media dan instansi pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua AKPERSI Karawang menyampaikan laporan dari warga Desa Sungai Buntu yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta kematian, akibat belum terpenuhinya salah satu persyaratan administrasi di tingkat desa.

Menanggapi laporan itu, Kepala Bidang Kartu Keluarga Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar Assidiq, menjelaskan bahwa penerbitan akta kematian harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat keterangan kematian dari desa yang ditandatangani Kepala Desa merupakan persyaratan utama dalam penerbitan akta kematian. Ini adalah ketentuan yang tidak bisa dilewati,” tegas Elfan.

Ia menambahkan, selain surat keterangan kematian, persyaratan lain meliputi formulir permohonan, KTP dan Kartu Keluarga almarhum, KTP pelapor, serta KTP dua orang saksi. Jika seluruh persyaratan lengkap, proses penerbitan akta kematian dapat dilakukan dengan cepat.

Terkait pengaduan tersebut, pihak Disdukcapil menyatakan telah melakukan pendampingan dan koordinasi dengan operator desa setempat agar kendala administrasi dapat segera diselesaikan.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat mengakses layanan di Kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), Gerai Dukcapil Cikampek, RSUD Karawang, RSUD Rengasdengklok, maupun melalui layanan daring Edukcapil Karawang.

Ketua AKPERSI Karawang, Feri Maulana, mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan Disdukcapil. Ia menegaskan komitmen AKPERSI untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang.

“Kami berharap sinergi antara media dan pemerintah daerah terus terjalin demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, operator layanan administrasi kependudukan juga mengimbau masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan sejak dini dan tidak menunggu kondisi mendesak, seperti saat terjadi musibah atau keadaan darurat.


(Hel)