KETUM PMI: Ambil Langkah Hukum Jika Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya MY Tak Minta Maaf ke Awak Media

KARAWANG -GLOBALSATU.ID - Ketua Umum PMI Persatuan Media Indonesia Fahmi Abdul Qodir menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya berinisial MY tidak segera meminta maaf kepada seluruh awak media. Kamis 14 Mei 2026 

Pernyataan itu disampaikan Fahmi menyusul beredarnya ucapan MY di hadapan sejumlah wartawan saat dimintai keterangan terkait konfirmasi media.

"Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja. Tapi pada kenyataannya media itu butuh duit," ujar MY saat itu.

Fahmi menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan telah mencederai marwah serta profesionalitas insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

"Kami meminta agar saudara MY segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh awak media. Jangan sampai pernyataan tersebut memicu kegaduhan dan menimbulkan kesan bahwa profesi wartawan dipandang sebelah mata," tegas Fahmi.

Ia menambahkan, insan pers bekerja berdasarkan fungsi kontrol sosial dan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan, PMI Persatuan Media Indonesia menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin menjaga marwah profesi wartawan. Pers adalah mitra kritis dan kontrol sosial demi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

-

(Hel)