KARAWANG, GLOBALSATU.ID ,Seorang anak berusia 10 tahun, warga Dusun Bubulak, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya diduga tenggelam di saluran irigasi sekunder pada Selasa, 18 Agustus 2026. Korban ditemukan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 09.50 WIB di saluran irigasi wilayah Dusun Babakan, Desa Medangasem, dengan jarak sekitar satu kilometer dari lokasi awal korban diduga tenggelam.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Polresta Karawang IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pencarian dilakukan setelah pihak keluarga dan aparatur desa berkoordinasi dengan kepolisian karena korban tidak kunjung pulang sejak diketahui berenang di saluran irigasi. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian mulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan personel Satpolairud Polresta Karawang, Polsek Rengasdengklok, Basarnas Unit Karawang, BPBD Kabupaten Karawang, serta relawan KIC.
“Setelah dilakukan pencarian bersama, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 09.50 WIB di saluran irigasi Dusun Babakan, Desa Medangasem. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi dan dibawa oleh warga ke rumah keluarga untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan,” ujarnya
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang saksi melihat korban sedang berenang di saluran irigasi yang berada tidak jauh dari rumahnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban diketahui tidak kunjung pulang hingga sore dan malam hari, sehingga keluarga bersama aparatur desa kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian karena mencurigai korban tenggelam.
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan mendatangi lokasi pada Rabu pagi untuk melakukan pencarian. Petugas juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan para saksi, serta mendatangi rumah korban untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Polresta Karawang mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya ketika bermain atau beraktivitas di sekitar saluran irigasi, sungai, maupun perairan lainnya yang memiliki potensi membahayakan keselamatan.
( Hel )