KARAWANG, GLOBALSATU.ID, Papan informasi proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Sindangmulya II yang terpasang di lokasi, Minggu (16/8/2026), tidak mencantumkan rincian nilai anggaran.
Padahal sesuai prinsip keterbukaan informasi publik, papan proyek wajib memuat seluruh data, termasuk sumber dana dan besar anggaran yang digunakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, papan yang dipasang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang hanya memuat data umum proyek.
Data yang Tercantum di Papan:
- Kegiatan: Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Sindangmulya II
- Nomor Kontrak: 000.3/02/SPK.REH.01.11/SARPRAS/VII/2026
- Tanggal Kontrak: 10 Juli 2026
- Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang
- Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
- Durasi: 10 Juli 2026 - 7 Oktober 2026
- Kontraktor Pelaksana CV. CIWULAN BANGKIT
Namun pada kolom "Nilai Anggaran" tidak tertera sama sekali. Padahal proyek ini dibiayai APBD Kabupaten Karawang Tahun 2026.
Sejumlah warga yang melintas menyayangkan hal tersebut. "Harusnya dicantumkan biar jelas. Ini uang rakyat, jadi masyarakat berhak tahu berapa besarnya," ujar salah satu warga.
Proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. CIWULAN BANGKIT dengan target selesai 90 hari kalender.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdikbud Karawang maupun kontraktor terkait alasan tidak dicantumkannya nilai anggaran pada papan informasi tersebut.
( TIM)