Kapolsek Pedes Akp Marsad Printahkan Anggota, Bubarkan Sabung Ayam


KARAWANG II GLOBALSATU.ID Polres Karawang polda Jabar Polsek pedes anggota Polsek pedes Pembubaran Sabung Ayam di desa sungaibuntu kecamatan Pedes kabupaten Karawang

Yang bertempat di wilayah hukum Polsek pedes yakni Dusun sungai tegal desa sungaibuntu kecamatan pedes pada Hari Senin Tanggal 13 januari 2025 Pukul : 10.00 wib.  

Kuat Personil melaksanakan pembubaran perjudian sabung ayam, ia itu Anggota Polsek dua Personil, Aparatur desa dua personil dan memberikan Himbauan Agar selalu jauhi segala bentuk perjudian. Bila mana hal-hal yang menonjol di laporkan kepada polsek pedes 

Wartawan mengkonfirmasi kepada Humas Polsek pedes R.S Budi Ia menjelaskan.
"Benar tadi pagi Anggota Polsek Pedes melaksanakan Pembubaran tempat arena dimana. Perjudian di wilayah hukum Polsek pedes, di bubarkan itu semua atas perintah bapak kapolsek pedes Akp. Marsad.SH., MH. Bripka Jhon Dayat dan Bripka Gumilar, beserta perangkat Desa membongkar dan membakar tempat arena Judi dan alat kalangan ayam" terang Rano setia Budi Staff Humas Polsek pedes

"Ini semua kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas adanya perjudian di wilayah hukum Polsek pedes, masyarakat Desa sungai buntu melaporkan adanya perjudian ke no LAPOR PAK KAPOLRES, bisa saja nanti masyarakat juga lapor ke no LAPOR PAK KAPOLSEK PEDES ia itu di No 857-1786-5705, terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, ayo kita jaga lingkungan kita dari kejahatan dan awal mula kejahatan besar dari perjudian" jelasnya Bripka Jhon Dayat Bhabinkamtibmas polsek pedes

Lih