KARAWANG - GLOBALSATU.ID - Peredaran obat-obatan terlarang golongan G di Kabupaten Karawang semakin meresahkan masyarakat. Di sejumlah titik, penjualannya dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut ataupun khawatir akan adanya penindakan dari aparat penegak hukum (APH).
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan warga berada di Jalan Parahyangan, tak jauh dari kantor Polsek Karawang Kota. Ironisnya, meskipun berada dekat dengan markas aparat, kios-kios tersebut tetap beroperasi leluasa hingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan koordinasi dengan oknum tertentu.
Obat golongan G merupakan jenis obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Penjualan bebas tanpa pengawasan jelas menyalahi undang-undang serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang kerap menjadi sasaran utama.
“Kalau dibiarkan, ini sangat merusak anak-anak muda Karawang. Mereka bisa membeli kapan saja tanpa hambatan,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Maraknya peredaran obat ini menimbulkan keresahan luas. Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait semakin memperparah keadaan. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas, menutup lapak-lapak penjualan ilegal, dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran obat golongan G tersebut.
“Kami mohon aparat jangan hanya diam. Ini jelas merusak generasi bangsa. Segera lakukan penindakan dan bersihkan Karawang dari peredaran obat terlarang,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai maraknya penjualan obat golongan G di Karawang.
(Hel