Polres Karawang Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Amankan 3,5 Kg Sabu dan 35.000 Butir Obat Terlarang

KARAWANG -Global Satu.id -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dengan total barang bukti mencapai 3,5 kilogram sabu-sabu dan lebih dari 35.000 butir obat keras tanpa izin edar 

Kapolres Karawang melalui Kasat Narkoba Polres Karawang menyampaikan bahwa jaringan ini diduga berasal dari luar Jawa Barat dan menjadikan wilayah Cilamaya sebagai salah satu titik singgah untuk distribusi barang haram tersebut.

 “Alhamdulillah, dari hasil pengembangan kasus ini kami berhasil mengamankan 3,5 kilogram sabu, termasuk 225 gram yang didapati di wilayah Cilamaya. Daerah tersebut kerap dijadikan tempat transit oleh pelaku dari Sumatera,” ungkapnya.

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan ribuan butir obat keras yang masuk kategori daftar G.

 “Dari hasil operasi selama Oktober saja, kami mengamankan 25.000 butir obat keras. Jika ditotal sejak awal tahun, sudah ada sekitar 35.000 butir obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba bersama dukungan penuh masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasat Narkoba juga menegaskan, Polres Karawang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

 “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Karawang. Semua bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Karawang berharap masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan Karawang yang bersih dan bebas dari narkoba