KARAWANG – GLOBALSATU.ID – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran kegiatan Festival Karawang Maju yang baru-baru ini digelar. Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian alokasi dana dan potensi mark-up anggaran.
Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana menyampaikan bahwa pihaknya bersama Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmady, S.Sos., M.M, guna meminta klarifikasi resmi terkait penggunaan dana kegiatan tersebut.
Menurut Ferimaulana, langkah ini dilakukan bukan untuk menuding pihak tertentu, melainkan mendorong keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Kami tidak menuduh atau menyudutkan siapa pun. Kami hanya menuntut keterbukaan informasi publik secara tertulis, khususnya terkait anggaran sebesar Rp12 miliar yang diklaim diperuntukkan bagi 2.398 pelaku UMKM. Secara logika perhitungan, setiap UMKM seharusnya menerima dukungan sekitar Rp5 juta, bukan Rp3,35 juta seperti yang saat ini beredar,” ujar Ferimaulana, Kamis (2/1/2026).
Ia mengungkapkan, sebelumnya AKPERSI telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Wahyu, selaku Ketua Panitia Pelaksana atau pihak event organizer (EO) kegiatan. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak menyentuh substansi persoalan.
“Kami menanyakan tiga hal krusial. Pertama, apakah anggaran kegiatan berasal dari Bapenda atau Dinas Koperasi. Kedua, siapa yang menginstruksikan keikutsertaan UMKM, apakah Kadiskop, Bapenda, atau hanya inisiatif Dinkop. Ketiga, dana kontribusi dari setiap stand UMKM itu disetorkan ke mana,” jelasnya.
Namun demikian, Ferimaulana menilai jawaban yang diterima hanya sebatas penjelasan teknis, seperti PPh, PPN, proses negosiasi melalui aplikasi e-Katalog yang kini dikenal sebagai Enaproc, hingga sistem perpajakan Core Tax tanpa penjelasan rinci mengenai alur dan tujuan akhir dana kontribusi tersebut.
“Kita tidak bicara soal istilah teknis aplikasi atau sistem pajak yang rumit. Yang kami soroti adalah transparansi anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Masyarakat dan pelaku UMKM berhak tahu ke mana uang itu mengalir,” tegasnya.
Ferimaulana juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jujur antara pemerintah daerah dan pelaku UMKM. Menurutnya, apabila memang terdapat kontribusi yang dibebankan kepada UMKM, hal itu seharusnya disampaikan sejak awal secara terbuka dan tertulis agar tidak menimbulkan keresahan.
“Jika benar ada kontribusi, jelaskan secara rinci mekanismenya. Jangan sampai justru memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark-up anggaran atau pungutan liar yang mengatasnamakan kegiatan pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Ferimaulana menyebutkan bahwa dalam agenda audiensi mendatang, pihaknya tidak hanya akan menemui Dinas Koperasi dan UKM, tetapi juga berencana menyambangi Bapenda, Polres Karawang, Kodim, PLN, Kantor Pajak, serta para sponsor yang terlibat dalam Festival Karawang Maju.
Rombongan audiensi tersebut akan didampingi oleh tim investigasi, aliansi jurnalis, dan sejumlah media sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap penggunaan anggaran publik.
“Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai bagian dari masyarakat sipil dan organisasi pers. Kami berharap pemerintah daerah merespons permintaan ini dengan itikad baik dan semangat transparansi demi kemajuan UMKM Karawang,” pungkas Ferimaulana.
(Hel)