Konter HP Di Cikampek Regency Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Desak Penindakan Tegas Dari APH


KARAWANG - GLOBALSATU.ID - Sebuah konter handphone bernama" Barokah Cell" yang berlokasi di Jalan Raya Cikampek-Parakan, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Karawang, diduga kuat terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang golongan G, seperti tramadol dan eksimer. Informasi ini diperoleh dari laporan resmi yang menyebutkan adanya praktik ilegal di balik usaha penjualan pulsa dan ponsel tersebut.

Modus penjualan obat terlarang yang menyamar sebagai usaha sah seperti konter HP, toko kosmetik, hingga warung makan bukanlah hal baru di wilayah Karawang. Fenomena ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Tokoh masyarakat di Cikampek dan Kecamatan Kota Baru telah angkat suara, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik semacam ini. Mereka menilai, pembiaran terhadap peredaran obat golongan G dapat merusak masa depan generasi muda dan menambah beban sosial di wilayah tersebut.

Hingga kini, warga setempat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penggerebekan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap konter tersebut, serta memastikan tidak ada lagi toko-toko lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal.